Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI)
Pada tanggal 26 November 2015, EYD diganti menjadi Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI). Tujuan atau alasan dari berubahnya Pedoman EYD menjadi PUEBI adalah adanya kemajuan teknologi seiring kemajuan zaman dan kedua untuk memantapkan fungsi dari bahasa Indonesia itu sendiri.
Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia dipergunakan bagi instansi pemerintah, swasta, dan masyarakat dalam penggunaan bahasa Indonesia secara
baik dan benar.
Pada tahun 2016 berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Dr. Anis Baswedan, Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (PUEYD) diganti dengan nama Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang penyempurnaan naskahnya disusun oleh Pusat Pengembangan dan Pelindungan, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa
ISI PUEBI
Bab 1
Berisi tentang pemakaian huruf.
- Huruf Abjad terdiri dari 26 huruf (A-Z)
- Huruf Vokal terdiri dari 5 huruf (a,i,u,e,o)
- Huruf Konsonan terdiri atas 21 huruf (b, c, d, f, g, h, j, k, l, m, n, p, q, r, s, t, v, w, x, y, z)
- Huruf Diftong (gabungan huruf vokal) terdiri atas 4 huruf (ai, au, ei, dan oi)
- Gabungan Huruf konsonan terdiri atas 4 huruf (kh, ng, ny, dan sy)
- Huruf Kapital (aturan pemakaianya)
- Huruf Miring (aturan pemakainya)
- Huruf Tebal (aturan pemakaianya)
Bab II
Berisi tentang penulisan kata
- Kata Dasar
- Kata Berimbuhan
- Bentuk Ulang
- Gabungan Kata
- Pemenggalan Kata
- Kata Depan
- Partikel
- Singkatan Akronim
- Angka dan Bilangan
- Kata Ganti ku-, kau-, -ku, -mu, dan –nya
- Kata Sandang si dan sang
Bab III
Berisi tentang pemakaian tanda baca
- Tanda Titik (.)
- Tanda Koma (,)
- Tanda Titik Koma (;)
- Tanda Titik Dua (:)
- Tanda Hubung (-)
- Tanda Pisah (--)
- Tanda Tanya (?)
- Tanda Seru (!)
- Tanda Elipsis (...)
- Tanda Petik (" ")
- Tanda Petik Tunggal ( ' ' )
- Tanda Kurung ((...))
- Tanda Kurung Siku ([...])
- Tanda Garis Miring (/ \)
- Tanda Penyingkat atau Aporstrof (`)
Bab IV
Berisi tentang penulisan unsur serapan. Berdasarkan
taraf integrasinya, unsur serapan dalam bahasa Indonesia dapat
dibagi menjadi dua kelompok besar.
- Pertama, unsur asing yang belum sepenuhnya terserap ke dalam bahasa Indonesia, seperti force majeur, de facto, de jure, dan l’exploitation de l’homme par l’homme. Unsur-unsur itu dipakai dalam konteks bahasa Indonesia, tetapi cara pengucapan dan penulisannya masih mengikuti cara asing.
- Kedua, unsur asing yang penulisan dan pengucapannya disesuaikan dengan kaidah bahasa Indonesia. Dalam hal ini, penyerapan diusahakan agar ejaannya diubah seperlunya sehingga bentuk Indonesianya masih dapat dibandingkan dengan bentuk asalnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar